Sejarah Burung Garuda

 Sejarah Burung Garuda     - Pemangku  Republik Indonesia  - Sejak  11 Februari 1950  - Perisai  Di bagian tengah Garuda, melambangkanPancasila, ideologi nasional Indonesia  - Penopang  Garuda (penopang tunggal)  - Semboyan  Bhinneka Tunggal Ika  - Elemen  Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia  - Penggunaan  - Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)  - sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional  - penggunaan resmi kenegaraan lainnya  Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang KabinetRepublik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.  Jika ditelaah lebih jauh, keberadaan dan sejarah burung garuda ternyata sudah tercipta sejak zaman berdirinya Indonesia. Burung garuda yang menjadi dasar ideologi dan lambang



- Pemangku

Republik Indonesia

- Sejak

11 Februari 1950

- Perisai

Di bagian tengah Garuda, melambangkanPancasila, ideologi nasional Indonesia

- Penopang

Garuda (penopang tunggal)

- Semboyan

Bhinneka Tunggal Ika

- Elemen

Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia

- Penggunaan

- Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)

- sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional

- penggunaan resmi kenegaraan lainnya

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang KabinetRepublik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Jika ditelaah lebih jauh, keberadaan dan sejarah burung garuda ternyata sudah tercipta sejak zaman berdirinya Indonesia. Burung garuda yang menjadi dasar ideologi dan lambang negara ini, yaitu Garuda Pancasila sebenarnya adalah representasi dari elang jawa atau Javan Hawk Eagle Nisaetus bartelsi yang memiliki warna bulu berwarna emas.

Burung garuda yang akhirnya menjadi Garuda Pancasila bagi bangsa Indonesia tersebut ditemukan dalam sejarah mitologi Hindu dan Buddha. Di dalam Mitologi Buddha, burung garuda ini digambarkan sebagai burung pemakan daging yang hebat dan memiliki kemampuan berorganisasi secara sosial. digambarkan sebagai setengah manusia dan setengah burung yang sering digunakan oleh Dewa Wisnu sebagai kendaraannya. Burung garuda juga menjadi raja dari para burung. Bahkan pada tradisi Bali sejak zaman dahulu kala, burung garuda ini dimuliakan sebagai tuan segala makhluk yang dapat terbang serta dimuliakan pula sebagai raja agung para burung. Posisi mulia burung garuda sejak zaman kuno telah menjadikan burung garuda sebagai Garuda Pancasila yang menjadi lambang serta ideologi bangsa Indonesia. Bahkan menurut Peraturan Pemerintahan No. 66 Tahun 1951, menjelaskan bahwa lukisan garuda tersebut diambil dari beberapa candi sejak abad ke-6 sampai ke 16. Raja-raja di Indonesia ternyata sudah sejak lama menggunakan burung garuda sebagai lambang kerajaan mereka.


Sejarah Penciptaan Lambang Garuda Pancasila


Hampir seluruh penduduk Indonesia mengetahui bahwa Garuda Pancasila adalah lambang negara sekaligus menjadi ideologi banga Indonesia. Namun, pastilah masih banyak di antaranya yang tidak mengetahui sejarah penciptaan Garuda Pancasila sebagai lambang negara kita. Bahkan mungkin sama sekali tidak mengetahui siapa orang yang sangat berjasa dalam merancang Garuda Pancasila ini.

Tokoh yang sangat berperan dalam perancangan Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Sultan Hamid II ini adalah putra sulung Sultan Pontianak. Ia lahir di Pontianak pada 12 juli 1913. Ketika Republik Indonesia Serikat terbentuk, Sultan Hamid II ini diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Poto Folio dan selama menjabat sebagai menteri negara tersebut, ia mendapatkan tugas dari Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Perintah inilah yang kemudian menjadi dasar penciptaan Garuda Pancasila.

Ide perisai Pancasila muncul ketika Sultan Hamid II yang sedang merancang lambang negara teringat dengan ucapan Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa hendaknya lambang negara itu seharusnya mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar Indonesia, yang sila-sila dari dasar negara tersebut adalah Pancasila sehingga akhirnya nanti dapat tercipta Garuda Pancasila. Dengan menambahkan pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” akhirnya jadilah lambang negara Indonesia tersebut menjadi Garuda Pancasila. Namun, gambar Garuda Pancasila itu dahulu terlihat sebagai kepala burung rajawali yang masih gundul dan tidak berjambul seperti sekarang.

Presiden Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lambang negara Garuda Pancasila ini kepada seluruh penduduk Indonesia pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Selanjutnya setelah pengumuman tersebut, Presiden Soekarno terus melakukan perbaikan pada bentuk Garuda Pancasila. Lalu pada 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memberikan perintah kepada pelukis istana bernama Dullah untuk kembali melukiskan lambang Garuda Pancasila tersebut dengan melakukan penambahan dan perbaikan. Penambahan dan perbaikan yang dilakukan adalah pemberian jambul pada kepala Garuda Pancasila. Terjadi perubahan pula pada posisi cakar kaki Garuda Pancasila yang mencengkeram pita di belakang pita menjadi di depan pita. Rancangan Garuda Pancasila yang terakhir yang setelah diberikan skala ukuran dan tata warna oleh Sultan Hamid II, akhirnya patung besar Garuda Pancasila yang terbuat dari bahan perunggu berlapis emas pun diciptakan. Patung itu disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional.


Pembuat Lambang Garuda Pancasila


Adalah Sultan Hamid II ,Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.

Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958. Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.


Sejarah Kelahiran Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia


Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konfrensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (pada saat itu masih bernama Republik Indonesia Serikat) untuk memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara; dengan susunan panitia teknis : Muhammad Yamin sebagai ketua, dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka; sebagai panitia yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang. Rancangan Lambang Negara berupa Garuda Pancasila milik Sultan Hamid II dipilih karena mengacu kepada ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.


 Sejarah Burung Garuda     - Pemangku  Republik Indonesia  - Sejak  11 Februari 1950  - Perisai  Di bagian tengah Garuda, melambangkanPancasila, ideologi nasional Indonesia  - Penopang  Garuda (penopang tunggal)  - Semboyan  Bhinneka Tunggal Ika  - Elemen  Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia  - Penggunaan  - Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)  - sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional  - penggunaan resmi kenegaraan lainnya  Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang KabinetRepublik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.  Jika ditelaah lebih jauh, keberadaan dan sejarah burung garuda ternyata sudah tercipta sejak zaman berdirinya Indonesia. Burung garuda yang menjadi dasar ideologi dan lambang


Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS (Republik Indonesia Serikat) Ir. Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya disetujui oleh Presiden Soekano pada tanggal 10 Februari 1950 dan diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle (Lambang Negara Amerika Serikat). Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara yang mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

Sampai sekarang, Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak, tanah kelahiran Sultan Hamid II, sang Pencipta Lambang Negara Indonesia.

Comments

Silahkan tambahkan komentar Anda