Sejarah Kerudung/Hijab/Jilbab

 Apa Yang Benar, Jilbab atau hijab?  Banyak kata untuk menjabarkan pakaian panjang bagi kaum perempuan. Pakaian yang menutup seluruh badan, dari kepala hingga ke kaki, pakaian tanpa melukiskan lekukan tubuh. Pakaian sopan dan tidak mengundang kenakalan kaum laki-laki.Kuningan mencoba menelusuri berbagai arti isitilah pakaian panjang di beberapa negara dan pakaian pada zaman jahiliyah. Menilik asal usulnya, jilbab berasal dari akar kata jalaba, yang berarti menghimpun dan membawa. Jilbab pada masa  Nabi Muhammad SAW diartikan sebagai pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan, dari kepala hingga kaki perempuan dewasa. Sementara di Indonesia, masyarakatnya lebih mengartikan sebagai penutup kepala, khususnya bagi orang yang sudah menikah. Awalnya zaman dahulu, para gadis dikepang sebagai tanda masih perawan dan menutup kepala tatkala sudah menikah. Adapun di beberapa negara Islam, jilbab dikenal dengan beberapa istilah. Kalau di Iran disebut chador, di India dan  Pakistan disebut pardeh, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki. Sedangkan hijab di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja  pergeseran makna hijab dari semula yang berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan semenjak abad ke-4 Hijriyah. Seiring perkembangan zaman, pengisitilahan pun terus diperbaharui, termasuk di Indonesia. Sekarang, ucapan jilbab sudah berkurang. Masyarakat nampaknya lebih asyik melapalkan hijab dan pergaulan pun kini sudah menggeser nama jilbab menjadi hijab. Indonesia sudah mulai nih, berkiblat ke Arab-Afrika... bersambung (KH) * Sejarah    Kerudung/Hijab/Jilbab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syaraiat, artinya munculnya ide budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari hukum Alloh yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga manusia tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini, penulis

Apa Yang Benar, Jilbab atau hijab?

Banyak kata untuk menjabarkan pakaian panjang bagi kaum perempuan. Pakaian yang menutup seluruh badan, dari kepala hingga ke kaki, pakaian tanpa melukiskan lekukan tubuh. Pakaian sopan dan tidak mengundang kenakalan kaum laki-laki.Kuningan mencoba menelusuri berbagai arti isitilah pakaian panjang di beberapa negara dan pakaian pada zaman jahiliyah. Menilik asal usulnya, jilbab berasal dari akar kata jalaba, yang berarti menghimpun dan membawa. Jilbab pada masa  Nabi Muhammad SAW diartikan sebagai pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan, dari kepala hingga kaki perempuan dewasa. Sementara di Indonesia, masyarakatnya lebih mengartikan sebagai penutup kepala, khususnya bagi orang yang sudah menikah. Awalnya zaman dahulu, para gadis dikepang sebagai tanda masih perawan dan menutup kepala tatkala sudah menikah. Adapun di beberapa negara Islam, jilbab dikenal dengan beberapa istilah. Kalau di Iran disebut chador, di India dan

Pakistan disebut pardeh, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki. Sedangkan hijab di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja  pergeseran makna hijab dari semula yang berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan semenjak abad ke-4 Hijriyah. Seiring perkembangan zaman, pengisitilahan pun terus diperbaharui, termasuk di Indonesia. Sekarang, ucapan jilbab sudah berkurang. Masyarakat nampaknya lebih asyik melapalkan hijab dan pergaulan pun kini sudah menggeser nama jilbab menjadi hijab. Indonesia sudah mulai nih, berkiblat ke Arab-Afrika... bersambung (KH) *

Sejarah

 Apa Yang Benar, Jilbab atau hijab?  Banyak kata untuk menjabarkan pakaian panjang bagi kaum perempuan. Pakaian yang menutup seluruh badan, dari kepala hingga ke kaki, pakaian tanpa melukiskan lekukan tubuh. Pakaian sopan dan tidak mengundang kenakalan kaum laki-laki.Kuningan mencoba menelusuri berbagai arti isitilah pakaian panjang di beberapa negara dan pakaian pada zaman jahiliyah. Menilik asal usulnya, jilbab berasal dari akar kata jalaba, yang berarti menghimpun dan membawa. Jilbab pada masa  Nabi Muhammad SAW diartikan sebagai pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan, dari kepala hingga kaki perempuan dewasa. Sementara di Indonesia, masyarakatnya lebih mengartikan sebagai penutup kepala, khususnya bagi orang yang sudah menikah. Awalnya zaman dahulu, para gadis dikepang sebagai tanda masih perawan dan menutup kepala tatkala sudah menikah. Adapun di beberapa negara Islam, jilbab dikenal dengan beberapa istilah. Kalau di Iran disebut chador, di India dan  Pakistan disebut pardeh, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki. Sedangkan hijab di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja  pergeseran makna hijab dari semula yang berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan semenjak abad ke-4 Hijriyah. Seiring perkembangan zaman, pengisitilahan pun terus diperbaharui, termasuk di Indonesia. Sekarang, ucapan jilbab sudah berkurang. Masyarakat nampaknya lebih asyik melapalkan hijab dan pergaulan pun kini sudah menggeser nama jilbab menjadi hijab. Indonesia sudah mulai nih, berkiblat ke Arab-Afrika... bersambung (KH) * Sejarah    Kerudung/Hijab/Jilbab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syaraiat, artinya munculnya ide budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari hukum Alloh yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga manusia tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini, penulis

Kerudung/Hijab/Jilbab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syaraiat, artinya munculnya ide budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari hukum lloh yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga manusia tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini, penulis menafsirkan awalnya

Kerudung/Hijab/Jilbab masih sebatas sebagai fungsi teknis, artinya baru sebatas sebagai sebuah benda yang memiliki fungsi untuk menutupi bagian tubuh yang dilarang untuk dilihat oleh orang lain, untuk menghindari maksiat bagi yang melihat( Al ~ Qur’an surat Al – Ahzab (33): 59). Kemudian fungsi Kerudung/Hijab/Jilbab tidak hanya sebatas sebagai fungsi teknis saja. Karena dalil tidak sebatas itu dalam memerintah, akan tetapi Kerudung/Hijab/Jilbab juga sebagai sebuah identitas bagi si pemakainya. akibatnya masyarakat Arap yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab sesuai syariat memiliki identitas sosial baru, yaitu sebagai seorang wanita muslim yang dihormati dan lelaki segan dan tidak menggangu, demikianlah catatan sejarah berkata. Sehingga jika Kerudung/Hijab/Jilbab dikaitkan sebagai sebuah identitas sosial kaitanya dengan keagamaan, maka pembacaan Kerudung/Hijab/Jilbab berkembang lagi, tidak hanya sebatas teknofak, dan sosiofak akan tetapi fungsi ideofak otomatis juga melekat karena Kerudung/Hijab/Jilbab adalah bagian dari syariat agama islam, yang tak lain islam sebagai sebuah ideologi bagi sebagaian manusia dimuka bumi ini.Abad ke 7 adalah abad dimana awal perintah berkerudung/berhijab, dalam konteks abad ke 7 di semenanjung Arabia, kondisi sosial masyarakat jauh dari pengaruh peradaban dua imperium besar yaitu Romawi dan Persia.(lihat: sejarah Muhammad, M Husein Haekal) Hal ini sebagai dampak dari geomorfologi

Arab yang terpencil dan terkukung dari pegunungan dan padang pasir, hal ini berdampak pada pengaruh budaya yang cukup kecil terjadi, sehingga apa yang dikembangkan oleh masyarakat masih sesuai dengan doktrin yang ada di lingkungan masyarakat Arab. Kerudung/Hijab/Jilbab sebagai sebuah hasil pemahaman atas dalil agama juga belum mengalami perubahan akibat pengaruh dua pusat kebudayaan dan masih sesuai dengan makna, dan ketentuanya, yang dimaksud disini sesuai dengan dalil adalah Kerudung/Hijab/Jilbab berarti: kain penutup kepala sehingga kain menjulur hingga dada. Hal ini dapat ditarik sebuah pengetian bahwa masyarakat pendukung kebudayaan 

Kerudung/Hijab/Jilbab pada awalnya masih memegang teguh ketentuan-ketentuan dalil tentang Kerudung/Hijab/Jilbab, dan belum terfikirkan untuk merubah makna Kerudung/Hijab/Jilbab. Pasca islam pada abad ke 9-12 mengalami perkembangan dan persebaran mengalami akulturasi dengan kebudayaan lainya, misalnya di sebagaian Negara timur-tengah berkembang model Kerudung/Hijab/Jilbab dengan cadar, burqa, niqop, dan masker.

Comments

Silahkan tambahkan komentar Anda