Komodo adalah reptil darat terbesar di dunia. Hewan ini termasuk hewan yang terancam punah karena hewan ini merupakan hewan endemik. Endemik berarti, hewan ini hanya hidup di wilayah tertentu. Komodo hanya hidup di sebuah pulau yang bernama Pulau Komodo, Indonesia. Komodo termasuk jenis hewan karnivora, hewan ini memiliki bentuk lidah yang agak memanjang dan bercabang dua pada ujungnya mirip lidah ular. Penelitian menunjukkan bahwa ujung lidah yang bercabang ini berfungsi untuk “mengecap” makanannya. Hewan ini biasanya membuat sarang di bawah tanah.
Komodo merupakan hewan yang sangat unik karena ia memiliki dua cara untuk bereproduksi. Pertama, dengan cara fertilisasi (pembuahan) diantara komodo jantan dan komodo betina. Cara ini merupakan cara reproduksi seksual. Cara kedua adalah dengan melalui “Parthenogenesis”. Cara ini membuat seekor komodo betina menjadi hamil tanpa melalui proses pembuahan. Akan tetapi, “parthenogenesis” mengakibatkan semua telur yang dilahirkan melalui “parthenogenesis” akan menjadi komodo yang selalu berjenis kelamin jantan. “Parthenogenesis” diperkirakan berfungsi untuk mencegah kepunahan komodo.
Pada tahun 1910, Letnan Steyn Van Hens Broek pergi ke Pulau Komodo untuk membuktikan laporan pasukannya yang mengatakan bahwa terdapat binatang semacam naga di pulau ini. Broek bersama pasukannya yang sudah terlatih kemudian memutuskan untuk datang ke pulau ini untuk memburu binatang tersebut. Dia dan pasukannya berhasil membunuh satu komodo yang kemudian difoto dan dikirim ke Botanical Garden di Bogor.
Tahun 1912 adalah tahun pertama kali keberadaan komodo diketahui umum melalui jurnal yang ditulis Peter A. Ouwens dan dimuat di surat kabar harian milik Hindia Belanda. Ouwens merupakan Direktur Museum Zoologi di Bogor. Kemudian pada tahun 1915, pemerintahan Belanda mulai melarang pemburuan komodo karena khawatir binatang ini akan punah.
Banyak orang mengatakan, komodo adalah kerabat dekat dari dinosaurus. Hal ini dilihat dari ditemukannya fosil-fosil dari jenis dinosaurus tertentu yang menunjukkan kemiripan struktur tubuh dengan komodo. Diperkirakan komodo merupakan salah satu dari berbagai “fosil hidup” dan saksi sejarah atas kepunahan dinosaurus. Jika hal ini benar, kemungkinan besar, sistem reproduksi parthenogenesis inilah yang menyebabkan bertahannya spesies ini dari ancaman kepunahan. Sekarang, jumlah populasi komodo sangat kecil, dan spesies ini telah tercatat sebagai salah satu dari ratusan spesies hewan yang terancam punah.
Taman Nasional Komodo
Taman Nasional merupakan penangkaran insitu yang digunakan untuk melindungi suatu spesies yang terancam punah. Salah satu contohnya adalah Taman Nasional Komodo. Di Taman Nasional ini terdapat suatu spesies yang sangat dilindungi dari kepunahannya. Komodo telah lama menjadi binatang yang sangat dilindungi, ini disebabkan sedikit sekali yang masih hidup di bumi ini. Hewan ini hanya terdapat di Kepulauan Flores, Nusa Tenggara, Indonesia. Sedangkan pulau yang paling banyak dihuni oleh hewan ini dinamakan Pulau Komodo. Hewan yang menyerupai kadal besar ini digolongkan hewan yang nyaris punah dengan jumlah populasi kurang dari 4.000 ekor. Maka pada tahun 1980 telah disepakati untuk membentuk suatu kawasan konservasi dalam bentuk Taman Nasional Komodo di Pulau tersebut dan beberapa pulau kecil lain disekitarnya.
Awal mula sejarah ditemukannya Komodo berawal dari dokumentasi yang berada di Museum Zoologi Bogor yang dilakukan oleh orang Belanda dengan melakukan perburuan di Pulau Komodo. Hasil penelitiannya tersebut kemudian dipublikasikan pada tahun 1912. Tidak beberapa lama kemudian berita tantang Komodo ini cepat tersebar ke seluruh dunia. Mereka melakukan ekspedisi ilmiah untuk melakukan penelitian di Pulau Komodo. Berikut merupakan data dari Loh Liang, tentang sejarah Komodo:
1911 Penemuan Komodo oleh J.K.H Van Steyn
1912 Pemberian nama ilmiah Varanus Komodoensis oleh P.A. Owens
1912 SK. Sultan Bima tentang perlindungan Komodo
1926 SK. Pemda Manggarai perlindungan Komodo
1930 SK. Residen Flores perlindungan Komodo
1931 Komodo Tercantum dalam daftar satwa yang mutlak dilindungi dalam UU Perlindungan binatang liar
1938 Pembentukan Suaka Marga Satwa P. Rinca dan P.Padar
1965 Pembentukan Suaka Marga Satwa P. Komodo
1980 Pembentukan Taman Nasional Komodo
1991 Penunjukan sebagai Warisan alam dunia oleh UNESCO
1992 Komodo sebagai satwa nasional kepres No.4 Tahun 1992
Pada tahun 2000, rencana pimpinan Taman Nasional Komodo diakui oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. The Nature Conservancy (TNC), lembaga swasta masyarakat lingkungan yang terbesar di Amerika Serikat, dan pedagang yang berasal dari Malaysia, Feisol Hashim, akan menguasai Taman Nasional Komodo selama 25 tahun. Mereka mau melindungi lingkungan setempat dengan hasil turisme yang akan diperbaiki.
Comments