Sejarah Palau Mentawai Mentawai

  Sejarah Palau Mentawai Mentawai         Suku Mentawai berada di Kepulauan Mentawai sebelah Barat daratan Sumatera Barat yang terbentang di Samudera India. Sejak tahun 1970 Kepulauan Mentawai masuk kedalam pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Hampir 29 tahun Kepulauan Mentawai masuk dalam bagian administrasi pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Ketika tahun 1999 muncul masa reformasi di Indonesia dimana rezim otoriter jatuh dan rakyat Indonesia mengisi pemerintahan reformasi. Dengan peluang yang terbuka melalui UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka generasi Mentawai tidak menutup mata untuk bangkit berjuang melepaskan diri dari sebuah kabupaten yang monoton. Akhir dari pada perjuangan tersebut, lahirlah UU No. 49 Tahun 1999 tentang berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai.  Dalam perjuangan untuk menjadi sebuah kabupaten didasari atas kekhususan kebudayaan Mentawai dengan memperhatikan letak geografinya yang sangat sulit dan rawan jika dibangun oleh sebuah pemerintahan yang jauh dari kepulauan Mentawai. Maka untuk mempermudah serta meratanya pembangunan, perlu dibentuk sebuah pemerintahan kabupaten di Kepulauan Mentawai. Kemudian khusus kebudayaan jelas sudah sangat jauh berbeda antara kebudayaan suku Mentawai dengan Minangkabau. Bagi suku Mentawai system kekerabatannya menganut system patrilineal sedangkan suku Minagkabau menganut system matrilineal. Kedua system kebudayaan ini tidak bisa disatukan, dan kalaupun disatukan dengan

Suku Mentawai berada di Kepulauan Mentawai sebelah Barat daratan Sumatera Barat yang terbentang di Samudera India. Sejak tahun 1970 Kepulauan Mentawai masuk kedalam pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Hampir 29 tahun Kepulauan Mentawai masuk dalam bagian administrasi pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Ketika tahun 1999 muncul masa reformasi di Indonesia dimana rezim otoriter jatuh dan rakyat Indonesia mengisi pemerintahan reformasi. Dengan peluang yang terbuka melalui UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka generasi Mentawai tidak menutup mata untuk bangkit berjuang melepaskan diri dari sebuah kabupaten yang monoton. Akhir dari pada perjuangan tersebut, lahirlah UU No. 49 Tahun 1999 tentang berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Dalam perjuangan untuk menjadi sebuah kabupaten didasari atas kekhususan kebudayaan Mentawai dengan memperhatikan letak geografinya yang sangat sulit dan rawan jika dibangun oleh sebuah pemerintahan yang jauh dari kepulauan Mentawai. Maka untuk mempermudah serta meratanya pembangunan, perlu dibentuk sebuah pemerintahan kabupaten di Kepulauan Mentawai. Kemudian khusus kebudayaan jelas sudah sangat jauh berbeda antara kebudayaan suku Mentawai dengan Minangkabau. Bagi suku Mentawai system kekerabatannya menganut system patrilineal sedangkan suku Minagkabau menganut system matrilineal. Kedua system kebudayaan ini tidak bisa disatukan, dan kalaupun disatukan dengan tujuan menghilangkan salah satu kebudayaan tetap menjadi sebuah pelanggaran Hak Azasi Manusia dan filosofis bangsa Indonesia. Sebenarnya baik Pemerintah Pusat maupun pemerintahan Provinsi harus bisa mengambil suatu kebijakan dan mempasilitasi secara ideal dalam rangka penataan serta pemberian peluang sebesar-besarnya untuk kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mengurus kepentingan masyarakatnya yang berdasarkan asal-usul masyarakat setempat.

Sekarang tahun 2014, umur Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah 15 tahun. Perubahan demi perubahan mulai digalakkan demi majunya masyarakat Mentawai dan daerahnya. Selama 15 tahun berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai, sudah 3 orang yang telah pernah menjadi bupati, pertama Antonius Samongilailai, kedua Pdt. Edison Saleleubaja, dan ketiga Yudas Sabaggalet, SE,MM. Tahun 2014 ini pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggalakkan pembangunan di tiga sektor, yaitu pembangunan infratuktur, pendidikan dan kesehatan. Ketiga sector pembangunan tersebut mulai dirasakan masyarakat Mentawai dan mulai termotipasi membangun pedesaan yang merupakan tonggak utama perkembangan masyarakat terutama dalam segi ekonomi. Dengan adanya jalan darat yang menghubungkan dusun dengan desa, desa dengan kecamatan, maka masyarakat mulai mudah melakukan interaksi ekonomi dengan para pedagang-pedagang dan begitu juga sebaliknya.


Pandangan Tentang Nenek moyang Mentawai


Menurut para peneliti dari ilmu antropologi menyatakan bahwa orang Mentawai berasal dari Nias dan Batak (Dr. Oudemans). Dan ada juga yang berpendapat bahwa nenek moyang orang Mentawai berasal dari bangsa Mongolia. Selain di atas ada juga yang menyatakan bahwa secara keseluruhan nenek moyang orang Indonesia termasuk Mentawai berasal dari Proto Melayu (nenek moyang tertua). Dari sekian pendapat para pakar antropologi, baik dari mancan Negara maupun domistik, orang Mentawai terutama para generasinya dibingungkan dengan segala teori-teori yang tidak jelas dan tidak masuk akal. Orang Mentawai memiliki sendiri pengetahuan tentang asal kedatangan nenek moyang mereka. Walaupun melelui budaya tutur, namun para orang tua memilikinya secara turun temurun dan abadi dalam ingatan. Semakin banyak orang melakukan penelitian, semakin juga orang Mentawai dibuat bingung, seakan-akan kebudayaan mereka yang secara turun-temurun tidak dihargai dengan menciptakan berbagai pameo kedatangan nenek moyang mereka. Pada dasarnya sejarah yang sulit diungkap oleh berbagai pihak adalah sejarah kehidupan orang

Mentawai sejak dahulu. Hal ini disebabkan karena orang Mentawai tidak memiliki bukti yang jelas, seperti tulisan. Namun secara ilmiah yang masuk akal asal nenek moyang orang Mentawai itu adalah dari Sikebbukat Siburu’ (nenek moyang dahulu). Hal ini bisa saja disebut Proto Malayu. Karena Proto Melayu tersebar dimana-mana termasuk Indonesia. Kebudayaan pada zaman tua masih dibawah sampai sekarang, salah satunya adalah budaya seni rajam yaitu membuat gambar-gambar ditubuh. Menurut para ahli antropologi jika diperhatikan bahasa dan kebudayaan orang Mentawai, nenek moyang orang Mentawai berasal dari Homo Sapiens yang paling awal datang ke Indonesia. Homo Sapiens berasal dari zaman Alluvium berlangsung kira-kira 20.000 tahun sampai sekarang.

Orang Siberut digolongkan ke dalam rumpun Proto Malayu (Suzuki) yang mempunyai kebudayaan neolitik dengan sedikit dipengaruhi zaman batu dan belum dipengaruhi zaman perunggu, Budhisme, Indhuisme maupun Islam. Proto Malayu merupakan nenek moyang tertua dibanding dengan deutero melayu. Nenek moyang dari deutero malayu adalah suku Jawa, Minangkabau, Bali, dan Bugis, Makasar dan Sunda.

Orang Mentawai termasuk suku bangsa subras Veddoid yaitu ras khusus yang tidak dapat diklasifikasikan. Selain orang Mentawai ada juga suku Kubu, Tomuna, Toala dan Suku Gayo. Baik kebudayaan ataupun adat-istiadat mereka bersifat tradisional. Kehidupan mereka tergantung pada sumber daya alam yang mereka memiliki dari temuan nenek moyang mereka.

Orang Mentawai termasuk dalam golongan suku bangsa Melayu dengan ciri fisik berkulit sawo matang. Melayu adalah campuran dari suku Dravida yang berkulit hitam, ras mongoloid yang berkulit kuning, dan Aria yang berkulit putih] Berdasarkan ciri-ciri tersebut, orang mentawai termasuk dalam kelompok ras melayu.

Suku bangsa Melayu diperkirakan datang ke Indonesia pada tahun 1500 – 2500 SM. Kedatangan mereka melalui dua jalur. Pertama melalui semenanjung Melayu, kemudian menuju Sumatera, Kalimantan, Jawa dan sekitarnya. Kedua melalui Filipina kemudian menuju Sulawesi. Mereka ini dari daratan Asia.

Ciri khas suku bangsa Melayu dapat dilihat dari tiga hal yaitu adat istiadat, bahasa, dan agama. Adat istiadat suku bangsa Melayu mempunyai kekhasan tersendiri, yaitu keramahan dan keterbukaan. Kedua sifat ini menyebabkan adat istiadat suku bangsa Melayu mampu menerima perbedaan perbedaan yang ada disekitarnya, sehingga dengan mudah dapat membaurkan diri dengan orang lain atau masyarakat lain yang mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan mereka.

               Sejarah Palau Mentawai Mentawai         Suku Mentawai berada di Kepulauan Mentawai sebelah Barat daratan Sumatera Barat yang terbentang di Samudera India. Sejak tahun 1970 Kepulauan Mentawai masuk kedalam pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Hampir 29 tahun Kepulauan Mentawai masuk dalam bagian administrasi pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. Ketika tahun 1999 muncul masa reformasi di Indonesia dimana rezim otoriter jatuh dan rakyat Indonesia mengisi pemerintahan reformasi. Dengan peluang yang terbuka melalui UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka generasi Mentawai tidak menutup mata untuk bangkit berjuang melepaskan diri dari sebuah kabupaten yang monoton. Akhir dari pada perjuangan tersebut, lahirlah UU No. 49 Tahun 1999 tentang berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai.  Dalam perjuangan untuk menjadi sebuah kabupaten didasari atas kekhususan kebudayaan Mentawai dengan memperhatikan letak geografinya yang sangat sulit dan rawan jika dibangun oleh sebuah pemerintahan yang jauh dari kepulauan Mentawai. Maka untuk mempermudah serta meratanya pembangunan, perlu dibentuk sebuah pemerintahan kabupaten di Kepulauan Mentawai. Kemudian khusus kebudayaan jelas sudah sangat jauh berbeda antara kebudayaan suku Mentawai dengan Minangkabau. Bagi suku Mentawai system kekerabatannya menganut system patrilineal sedangkan suku Minagkabau menganut system matrilineal. Kedua system kebudayaan ini tidak bisa disatukan, dan kalaupun disatukan dengan


Pada sekitar tahun 500 SM, datang lagi gelombang migrasi penduduk dari ras Melayu Austronesia dari teluk Tonkin. Mereka ini disebut Deutero Melayu. Membawa kebudayaan perunggu yang dikenal dengan sebutan kebudayaan Dong Son. Namun kedatangan Deutero Melayu ini tidak mempengaruhi kebudayaan orang Mentawai. Suku Mentawai tidak mengenal perenggu, besi dan emas. Hal ini telihat dari assesoris kebudayaan yang dimiliki. Nenek moyang orang Mentawai seperti yang disampaikan di atas lebih sedikit dipengaruhi oleh zaman batu. Ini terbukti adanya batu untuk menghidupkan api dengan cara mengadukan atau menggesekkan dua batu sehingga menimbulkan percikan api. Makanya nenek moyang Mentawai ini dari zaman neolitik yang dipengaruhi oleh zaman batu, tetapi jauh dari zaman perunggu. 

Orang Mentawai mengenal besi atau logam hanya pada zaman penjajahan Belanda. Orang Belanda mengenal kepulauan Mentawai kira-kira pada tahun 1700 – 1842. Ketangan Belanda di Indonesia pada tahun 1596. Bangsa Belanda berkuasa di Indonesia 350 tahun, namun di Mentawai bangsa Belanda tidak tertarik untuk menjajahnya. Mereka justru menyukai kebudayaan yang dimiliki oleh orang Mentawai. Mereka datang ke Mentawai hanya untuk mempelajari kebudayaan Mentawai walaupun mereka itu dari latar belakang militer. Artinya bahwa nenek moyang orang Mentawai yang pertama datang ke Mentawai dibanding bangsa Belanda menjajah Indonesia. Dari interaksi antara suku Mentawai dengan Belanda sangat baik. Sehingga Belanda mau memperkenalkan benda-benda besi, logam untuk dimiliki oleh orang Mentawai. Salah satunya adalah seperti gong (ngong) yang terbuat dari besi kuningan. Bangsa Belanda membawa gong dari daerah Jawa, karena orang Belanda juga sangat cinta dengan kesenian. Maka gong ini diberikan kepada nenek moyang Mentawai sebagai ganti tempat tinggal yang ditempati.

Comments

Silahkan tambahkan komentar Anda